Terdapat syarat-syarat umum, bagi pelamar seleksi CPNS 2021. Serta, pendaftaran akan tetap dilakukan melalui website atau situs resmi SSCASN di sscn.bkn.go.id. Selengkapnya dapat disimak di bawah ini, dilansir Lingkar Kediri dari Portalsulut.pikiran-rakyat.com.
Berikut, syarat umum pendaftaran seleksi CPNS 2021:
- Berusia 18-35 tahun saat melamar
- Tidak pernah dipenjara karena kasus tindak pidana selama 2 tahun atau lebih
- Pendaftar bukan berprofesi PNS, Prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) maupun Anggota Kepolisian RI (Polri)
- Tidak pernah diberhentikan sebagai PNS, Prajurit TNI atau Anggota Polri.
- Tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat sebagai pegawai swasta sebelumnya.
Baca Juga: Pencairan BLT Subsidi Gaji Gelombang 2 Melalui Bank Swasta Tidak Bisa Dicairkan Secara Langsung
- Bukan anggota partai politik, pengurus partai dan tidak terlibat dalam politik praktis.
- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan pada formasi yang didaftar