Peringati Hari Pahlawan, Kemensos Beri Tunjangan Kehormatan Bagi Para Pahlawan

- 9 November 2020, 19:55 WIB
Hari Pahlawan Nasional 2020
Hari Pahlawan Nasional 2020 /Instagram/@stmikroyal.official

Lingkar Kediri - Memperingati hari Pahlawan yang akan diperingati pada 10 November 2020, besok.

Pemerintah melalui Kementerian Sosial akan memberi tunjangan kehormatan kepada mereka para pahlawan bangsa yang berjuang untuk kemerdekaan Indonesia. Akan dibagikan pada 587 orang.

“Sesuai peraturan yang ada, Kementerian Sosial memberikan tunjangan kehormatan kepada mereka yang dinilai memiliki kontribusi besar terhadap kemerdekaan bangsa ini. Tunjangan ini sebagai bentuk penghargaan negara atas jasa dan pengorbanan mereka kepada nusa dan bangsa,” kata Mensos, dikutip dari ANTARA pada 9 November 2020.

Baca Juga: Ma’ruf Amin Singgung Macron Soal Islam: Negara Itu Perlu Contoh Datang Saja kesini

Dana yang digelontorkan Kementerian Sosial Rp50 juta per tahun untuk 90 orang keluarga Pahlawan Nasional.

Sedangkan, untuk 56 orang perintis kemerdekaan mendapat Rp8.692.000 per tahun. Dan untuk, 441 orang janda perintis kemerdekaan mendapat Rp2 juta per tahun.

“Masih banyak keluarga perintis kemerdekaan dan para pahlawan yang hidup kurang beruntung secara ekonomi. Pemerintah bertanggung jawab mendukung istri atau anak keturunannya memenuhi kebutuhan dasarnya,” kata Mensos, dikutip dari ANTARA pada 9 November 2020.

Baca Juga: Rahasia Air Zamzam: Minuman yang Mengenyangkan

Pemberian bantuan ini berdasarkan atas Peraturan Presiden Nomor 78 tahun 2018.

Halaman:

Editor: Erik Okta Nurdiansyah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah