Ingin Kasus Habib Rizieq Dilanjutkan, Politisi PDIP: Intinya Saya Minta Polisi Menangkap

- 11 November 2020, 20:39 WIB
Ingin Kasus Habib Rizieq Dilanjutkan, Politisi PDIP: Intinya Saya Minta Polisi Menangkap
Ingin Kasus Habib Rizieq Dilanjutkan, Politisi PDIP: Intinya Saya Minta Polisi Menangkap /ANTARA

Laporan Henry yang telah diterima polisi kala itu bernomor LP/529/I/2017/PMJ/Ditreskrimsus, dengan Pasal 310 KUHP dan Pasal 311 KUHP atau Pasal 27 ayat (3) juncto Pasal 28 juncto Pasal 45 ayat (2) UU RI No 19 Tahun 2016 tentang Perubahan UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Henry merencanakan akan segera menemui Kapolda Metro Jaya dan Dirkrimsu, karena pada 2017 silam, laporannya tersebut masuk di Ditkrimsus Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Baru Saja Tiba di Indonesia, Habib Rizieq: Arab Saudi Mendapatkan Laporan Sampah Dari Negeri Ini

"Sekarang dia sudah balik (pulang ke Indonesia), kemarin sudah datang. Saya minta polisi untuk menindaklanjuti (laporannya). Karena kalau saya tulis surat saja mungkin kurang santun. Tapi kalau saya datang, harapan saya betul-betul diatensi," sambung Henry Yosodiningrat. *** (Ade Lukmono/Kendalku.com)

Halaman:

Editor: Dwiyan Setya Nugraha

Sumber: Kendalku.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah