Kemenag Siap Lakukan Uji Coba Umrah Sesuai Protokol Kesehatan, Biro Perjalanan Harus Siap

- 18 November 2020, 21:59 WIB
Ilustrasi haji dan umroh.
Ilustrasi haji dan umroh. /pixabay/adliwahid

Lingkar Kediri - Kementerian Agama (Kemenag) telah melakukan survey lokasi dan keadaan di Arab Saudi untuk melakukan identifikasi dan antisipasi permasalahan terkait pelaksanaan Umrah.

Dilansir dari Antara, Pelaksana tugas (Plt) Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah Kemenag Oman Fathurahman mengatakan bahwa berdasarkan hasil pengawasan, Kemenag meminta penyelenggara perjalanan ibadah Umrah (PPIU) di masa pandemi, melakukan persiapan lebih komprehensif.

“PPIU yang akan memberangkatkan jamaah umrah pada masa pandemi COVID 19 harus mempersiapkan jamaahnya. Kuncinya edukasi. Jadi PPIU harus memberikan edukasi secara intensif dan terperinci terkait prosedur pelaksanaan ibada umrah saat pandemi,”ujar Oman dikutip dari Antara.

Baca Juga: Siap Edar tahun 2022, Eijikman dibantu Perguruan Tinggi Percepat Vaksin COVID 19

Pemerintah Arab Saudi mulai melakukan uji coba terkait penerimaan jamaah Umrah. Indonesia termasuk menjadi salah satu negara yang akan diikutkan dalam uji coba perdana tersebut.

Oman mengatakan, Saudi telah melakukan prosedur secara ketat untuk para jamaah Umrah, sehingga semua jamaah nantinya akan menerapkan ketaatan, kepatuhan, dan kedisiplinan dalam Ibadah.

“Protokol kesehatan harus benar-benar dijalankan secara disiplin dan ketat untuk memastikan jemaah tetap sehatt dan tidak terpapar COVID 19. Jika ada satu jamaah saja yang kedapatan positif COVID 19, apalagi saat sudah berada di Saudi, maka akan berdampak pada jamaah lainnya yang berangkat dalam satu rombongan,” tambahnya.

Baca Juga: Tak Ingin Kecolongan Lagi, Polri Tegaskan Tak Beri Izin Reuni 212 Desember Mendatang

Selain itu, Menteri Agama Fachrul Razi mengatakan setidaknya ada empat hal yang perlu diperbaiki kedepannya terkait ibadah di Tanah suci.

Pertama, tentang kekarantinaan. Jamaah perlu melakukan karantina selama tiga hari sebelum berangkat ke tanah suci.

Hal tersebut berguna untuk memastikan proses tes Swab dapat dilakukan dengan benar, dan menghindari pemalsuan data.

Baca Juga: Spanyol vs Jerman, Hat-rick Ferran Torres Jadi Tiket Spanyol Menuju Final UEFA

Kedua, agar ada verifikasi dan validasi dokumen hasil tes Swab yang dilakukan oleh petugas Kementrian Kesehatan Indonesia sesuai protokol kesehatan.

Karena bukti dokumen bebas COVID 19 belum terferifikasi secara sistem, dan ditakutkan ada pemalsuan bebas virus corona.

Ketiga, Jamaah harus melakukan disiplin ketat sesuai protokol kesehatan selama karantina, baik di Indonesia maupun di penginapan yang disediakan di tanah suci.

Baca Juga: Batal Digelar Desember 2020, FIFA Umumkan Piala Dunia Antarklub Diundur Hingga Februari 2021

Keempat, setelah kedatangan jamaah di tanah air, harus melakukan karantina sesuai prosedur yang dilakukan oleh KKP Bandara Soekarno Hatta, hingga hasil tes Swab menunjukkan hasil negatif.***

Editor: Erik Okta Nurdiansyah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah