Nadiem Makariem Sebut Kuota Belajar, Dana BOS dan Pembelajaran Tatap Muka Tahun 2021

7 Maret 2021, 18:13 WIB
Mendikbud Nadiem Makarim soal pembelajaran sistem rotasi pada KBM tatap muka Juli 2021 nanti.* /ARAHKATA/Foto: https://setkab.go.id

LINGKAR KEDIRI - Mendikbud menjelaskan bahwa berbagai survei yang telah dilakukan berbagai pihak menilai bahwa program bantuan kuota belajar.

“Hasil survei tersebut menunjukan 85,6% menilai program ini meringankan beban ekonomi orang tua dan siswa di masa pandemi,” ujar KPCPEN

Penggunaan belajar Kemendikbud, Menteri Nadiem menyampaikan telah menyerap masukan dari semua pihak.
Baca Juga: Kaesang Ghosting Sang Kekasih, Begini Curahan Hati Ibunda Felicia Pada Kaesang Pangarep: Tidak Punya Nyali

Nadiem Makarim menegaskan bantuan ini akan segera dikirikan pada tanggal 11 Maret 2021.

“Bagi penerima di 2020 akan tetap menerima kuota belajar ini, kecuali bagi yang di 2020 penggunaannya dibawah 1 GB, tidak akan menerima lagi karena kita berasumsi bahwa tidak membutuhkan bantuan kuota tersebut. Bagi yang nomor telfonnya berubah, maka akan menunggu kuota sampai pertengahan April 2021,”jelas Nadiem.

Terkait besaran anggaran, Mendikbud menyampaikan total anggaran program ini memcapai Rp. 2,6 trilliun untuk tiga bulan ke depan.

Baca Juga: Berujung Sengsara! Tanda Buruk Ini Bikin Hidup Jadi Menderita Selamanya

Selain itu, Nadiem menyampaikan target pembelajaran tatap muka diawal tahun pembelajaran baru 2021.

“Kemudian dari arahan pak presiden dan dari perjuangan semua pihak di Kemenkes yang telah memprioritaskan guru-guru guna program vaksinasi,”tegas Mendikbud.

Nadiem Makarim menyampaikan kabar baik mengenai program dana Bantuan Oprasional Sekolah (BOS) yang telah disesuaikan.

Baca Juga: Wakil Menteri Kesehatan: Belum Ada KIPI Berat yang Dialami Lansia Setelah Vaksinasi Covid-19

Pada tahun 2020 mendikbud telah mengubah beberapa hal, yakni mentransfer dana BOS langsung ke sekolah, sehingga orang tua siswa tidak perlu menalangi dana oprasional sekolah.

Selanjutnya, di tahun 2021 pertama kalinya Kemendikbud meluncurkan BOS majemuk.

Sebelumnya perhitungan BOS berupa seragam, dan BOS per siswa di Jakarta dengan Papua.

Baca Juga: Sosok Pria Humoris Diramalkan Jadi Pendamping Amanda Manopo, Pria Itu Billy Syahputra?

Dana Bos Majemuk ini pun tetap bisa digunakan secara feksibel sesuai kebutuhan hingga target Kemendikbud menggelar pembelajaran tatap muka dilaksanakan.

Terakhir Nadiem menghimbau agar kebijakan kuota belajar maupun dana BOS Majemuk dapat digunakan sesuai dengan tujuan yang tepat.***

Editor: Dwiyan Setya Nugraha

Sumber: YouTube Sobat Dosen

Tags

Terkini

Terpopuler