Tanggapi Ungkapan Mahfud MD, Bakomstra DPP Partai Demokrat Tegaskan KLB di Sumut Bukan Masalah Internal

- 7 Maret 2021, 15:51 WIB
Moeldoko saat tiba di lokasi Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di The Hill Hotel Sibolangit, Deli Serdang, Sumatra Utara, Jumat, 5 Maret 2021.
Moeldoko saat tiba di lokasi Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di The Hill Hotel Sibolangit, Deli Serdang, Sumatra Utara, Jumat, 5 Maret 2021. /ANTARA/Endi Ahmad

 

LINGKAR KEDIRI – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengatakan bahwa Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di Sumatera Utara (Sumut) akan menjadi masalah hukum jika didaftarkan ke Kemenkumham.

Pemerintah baru bisa bertindak dengan meneliti keabsahan hukum dari KLB Partai Demokrat di Sumut apabila hasil telah didaftarkan.

Hal tersebut diungkapkan oleh Mahfud MD dalam beberapa cuitan di akun Twitternya @mohmahfudmd pada Sabtu, 6 Maret 2021.

 Baca Juga: Terungkap! Penyebab Hubungan Kaesang Pangarep dan Felicia Retak, Ibunda Felicia: Dimana Hatimu Wanita Muda

“Kasus KLB PD baru akan jadi masalah hukum jika hasil KLB itu didaftarkan ke Kemenkumham. Saat itu pemerintah akan meneliti keabsahan-nya berdasarkan UU dan AD/ART parpol. Keputusan pemerintah bisa digugat ke pengadilan. Jadi pengadilanlah yang memutuskan. Sekarang tidak/belum ada masalah hukum di PD,” tulisnya.

Dikutip dari laman Antara, KLB Partai Demokrat di Sumut tersebut telah memutuskan Moeldoko yang merupakan Kepala Staf Kepresidenan (KSP) sebagai ketua umum terpilih.

Menurut Mahfud MD, KLB Partai Demokrat di Sumut saat ini merupakan masalah internal parpol dan bukan menjadi masalah hukum.

 Baca Juga: Kekecewaan Ibunda Felicia Tissue Pada Kaesang Pangarep: Saya Post Ini Karena Kami Sudah Cukup Sabar!

Akan tetapi, apabila nantinya menjadi masalah hukum, maka pemerintah siap untuk turun tangan.

Halaman:

Editor: Zaris Nur Imami


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x