Beasiswa Unggulan Kemendikbud Dibuka Hingga 3 Oktober 2020, Segera Lakukan Pendaftaran

28 September 2020, 10:33 WIB
Ilustrasi beasiswa /Pixabay

LINGKAR KEDIRI - Kabar baik untuk para calon sarjana, sebab Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) membuka Beasiswa unggulan (BU) Tahun 2020.

Calon penerima BU dapat bersiap dan lakukan perencanaan studi yang baik saat akan melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi.

"Minimal setahun harus memikirkan baik-baik rencana studi, agar Anda siap secara mental," ucap Kepala Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Abdul Kahar pada Minggu 27 September 2020.

Baca Juga: Pemerintah Bebaskan Pajak Hingga Akhir Desember 2020, Ini Keterangannya

"Harus ada titik sambung antara promotor beasiswa dengan minat yang Anda kehendaki," tambahnya.

Abdul menegaskan, perencanaan studi di perguruan tinggi membutuhkan pertimbangan yang cermat.

Menurutnya hal tersebut dilakukan karena menyangkut pemilihan program studi yang sesuai minat, materi kuliah yang diambil.

Serta proposal riset atau penelitian yang akan diajukan agar kompetensi mahasiswa dapat berkembang sesuai harapan.

Mewabahnya pandemi Covid-19, menjadikan Program BU tahun 2020 mengalami beberapa penyesuaian.

Peserta yang diperkenankan mendaftar BU tahun ini hanya mahasiswa yang berasal dari dalam negeri.

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 10 Ditutup Hari Ini, Tujuh Profesi Ini Dipastikan Tidak akan Lolos

Selain itu, untuk seleksi tahap kedua, prosesnya akan lebih memperhatikan unsur kesehatan dan keselamatan.

Wawancara yang biasanya dilaksanakan secara tatap muka, pada tahun memiliki potensi menggunakan aplikasi virtual.

"Untuk tahun ini, wawacara tatap muka hanya akan dimungkinkan pada zona wilayah yang dinyatakan aman dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat," ungkapnya.

Terkait ketentuan pendanaan, terdapat perubahan kebijakan yang perlu dicermati.

Pertama, beasiswa akan dikurangi/dipotong sebesar lima persen dari keseluruhan biaya yang diberikan apabila mahasiswa memperoleh indeks prestasi kurang dari 3,00 untuk jenjang S1, dan 3,25 untuk jenjang S2/S3.

Kedua, penerima BU yang memperoleh indeks prestasi kurang dari 3,00 pada program S1 atau kurang dari 3,25 pada program S2/S3 secara berturut-turut selama 2 (dua) semester dapat dikenai sanksi pembatalan sebagai penerima beasiswa.

Baca Juga: Memasuki 'Tanggal Tua', Simak Kondisi Keuanganmu Berdasarkan Ramalan Zodiak Hari Ini

Penerima BU juga dapat dikenai sanksi pengembalian dana beasiswa yang diterima ke kas negara jika melakukan pelanggaran.

Pelanggaran yang dimaksud adalah menerima beasiswa dari sumber lain dengan komponen beasiswa yang sama, pindah Perguruan Tinggi dan/atau program studi, berhenti dalam pendidikan, serta mengundurkan diri sebagai penerima BU.

"Bagi teman-teman yang sudah mendapat KIP Kuliah, jangan mendaftar BU lagi. Jika sudah dapat bantuan UKT juga harus pilih salah satu," jelas Kahar.

Pendaftaran BU akan ditutup pada tanggal 3 Oktober 2020.

Kahar pun mengingatkan agar calon pendaftar memperhatikan seluruh informasi program.

"(Diawali) membaca, menyiapkan dokumen, dan jangan terburu-buru men-submit. Mahasiswa harus betul-betul menyiapkan dokumennya," ujarnya.

Mengutip Pikiran-Rakyat.com dalam "Kemendikbud Buka Beasiswa Unggulan 2020, Ditutup Tanggal 3 Oktober 2020"

Sementara itu, salah satu syarat untuk mendaftar BU adalah peserta diwajibkan untuk membuat esai dengan tema ‘Aku Generasi Unggul Kebanggaan Bangsa Indonesia’.

Beasiswa Unggulan memberi kesempatan bagi orang-orang yang bertalenta unggul untuk kuliah S1, S2, dan S3.

Kapuslapdik mengapresiasi animo masyarakat yang tinggi untuk mengikuti seleksi ini. Hingga hari ketiga seleksi BU dibuka, tercatat sebanyak 31.800 orang telah mendaftar.

"Mari manfaatkan BU sebagai upaya mempersiapkan SDM unggul di masa depan," tutup Abdul.***

 

 
 

 

Editor: Haniv Avivu

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler