LINGKAR KEDIRI – Heboh ditengah masyarakat tentang adanya situs porno yang tercantum di dalam buku Sosiologi SMA.
Menanggapi hal tersebut, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) telah meminta Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk segera memblokir situs itu.
Kepala Pusat Kurikulum dan Perbukuan (Puskurbuk) Kemendikbud Maman Fathurrohman menjelaskan bahwa pihaknya telah mengirim surat kepada Kominfo.
Surat resmi yang dilayangkan meminta agar Kominfo segera melakukan blokir atau filter ke website tersebut.
"Tim Pusat Kurikulum dan Perbukuan juga sudah mengirim surat resmi pada bagian terkait di Kominfo agar website tersebut diblokir atau difilter,” kata Maman, kepada wartawan, di Jakarta, Jumat, 12 Februari 2021 dikutip dari PMJ News.
Maman menegaskan Kemendikbud telah melakukan penelusuran dan verifikasi data pada buku Sosiologi kelas XII SMA itu.
Baca Juga: Larangan Pernikahan Anak Pertama dengan Anak Ketiga Membawa Bencana? Simak Penjelasan Ini!
Diketahui buku tersebut merupakan buku kurikulum 2013 terbitan tahun 2015, dimana mencantumkan situs yang pada saat ini disinyalir memuat konten dan video porno.