Presiden Jokowi Setujui PPnBM 0% Berlaku Maret 2021, Harga Mobil Baru Turun Drastis, Begini Mekanismenya

- 12 Februari 2021, 13:07 WIB
Airlangga Hartarto, pemberian relaksasi PPnBM akan mempercepat pemulihan ekonomi nasional
Airlangga Hartarto, pemberian relaksasi PPnBM akan mempercepat pemulihan ekonomi nasional /Foto: Kanal YouTube Sekretariat Presiden/

LINGKAR KEDIRI – Pemerintah pusat akan merelaksasikan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) pada pembelian mobil baru mulai maret 2021 mendatang.

Setelah berdiskusi cukup lama,Presiden Jokowi akhirnya menerima permintaan Kementerian Perindustrian untuk memberikan relaksasi tersebut.

Baca Juga: Larangan Pernikahan Anak Pertama dengan Anak Ketiga Membawa Bencana? Simak Penjelasan Ini!

Baca Juga: Babak Baru Video Syur 14 Detik Diduga Mirip Artis Sinetron Berinisial GL, Polisi: Sangat Meresahkan!

Rencana ini akan direalisaskikan selama satu tahun penuh demi menekan Kembali angka penjualan mobil di Indonesia yang sempat turun karena pandemic covid19.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlanga menjelaskan perubahan ini akan memberikan insentififnya berupa penurunan kendaraan bermotor pada segmen kendaraan cc < 1500 yaitu mobil penumpang dengan sistem penggerak roda 4x2.

Baca Juga: Larangan Pernikahan Anak Pertama dengan Anak Ketiga Membawa Bencana? Simak Penjelasan Ini!

Baca Juga: Babak Baru Video Syur 14 Detik Diduga Mirip Artis Sinetron Berinisial GL, Polisi: Sangat Meresahkan!

Dalam kategori ini, produk low coast green car (LCGC) bisa termasuk kena relaksasi.

Halaman:

Editor: Dwiyan Setya Nugraha

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x