Kedatangan Vaksin Sinovac, Sri Mulyani Bebaskan Pajak Senilai Rp50,95 Miliar

- 7 Desember 2020, 21:17 WIB
Menkeu Sri Mulyani
Menkeu Sri Mulyani /Instagram/smindrawati

LINGKAR KEDIRI - Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia menyambut baik kedatangan vaksin Covid-19 Sinovac asal China di Indonesia dengan total 1,2 juta dosis.

Kedatangan Vaksin disambut baik oleh KADIN seperti yang sudah disampaikan dalam beberapa kesempatan yang lalu, bahwa vaksin Covid-19 akan tiba pada bulan Desember 2020.

Dilansir dari laman Antara, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati memberikan fasilitas fiskal berupa pembebasan pajak senilai Rp50,95 miliar untuk 1,2 juta vaksin Sinovac yang tiba pada Minggu, 6 Desember 2020.

Baca Juga: Banjir Aceh Timur Hari ini, Rendam Ratusan Sekolah dan Ujian Semester Terpaksa Dintunda

Baca Juga: Mulai 2021, Sertifikat Jadi Syarat Mutlak Seleksi Pembimbing Ibadah Haji, Begini Penjelasan Kemenag

Nilai impor vaksin tersebut diperkirakan mencapai 20,5 juta dolar AS (setara Rp290 miliar).

Dalam keterangan pers virtual di Jakarta, Senin, Sri Mulyani menjelaskan apa saja yang tidak termasuk ke dalam pemungutan pajak.

“Pembebaskan bea masuk dan atau cukai tidak dipungut Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Pertambahan Penjualan Barang Mewah (PPnBM) serta dibebaskan Pajak penghasilan (PPh) pasal 22,” tutur Sri Mulyani.

Baca Juga: Chungha Positif COVID-19, Berikut Pernyataan Agensi dan Pesan Chungha Bagi Penggemarnya

Halaman:

Editor: Mualifu Rosyidin Al Farisi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x