Mendikbud: Perubahan Mekanisme Penyaluran Dana BOS Berhasil Kurangi Keterlambatan Pengiriman Dana

- 26 Februari 2021, 08:46 WIB
Mendikbud: Perubahan Mekanisme Penyaluran Dana BOS Berhasil Kurangi Keterlambatan Pengiriman Dana
Mendikbud: Perubahan Mekanisme Penyaluran Dana BOS Berhasil Kurangi Keterlambatan Pengiriman Dana /Instagram.com/@nadiemmakarim

Lanjut Nadiem, hal itu menjadi motivasi untuk Kemendikbud terus melakukan optimalisasi reformasi kebijakan anggaran.

Pada 2021, Kemendikbud menyediakan dana BOS kepada 216.662 satuan pendidikan dengan alokasi sebesar Rp52,5 triliun.

Baca Juga: Pengumuman Rencana Seleksi Guru PPPK 2021, Nadiem Makarim: Guru Honorer Bisa Ikut!

Terdapat tiga pokok kebijakan BOS 2021 yakni perubahan nilai satuan BOS yang bervariasi antara satu daerah dengan daerah yang lain, penggunaan dana BOS masih tetap fleksibel dan masih mengikuti pedoman penggunaan juknis dana BOS pada masa pandemi serta untuk mempermudah berbagai macam kebutuhan yang dibutuhkan masing-masing sekolah, dan pelaporan BOS ini dilakukan secara daring.

“Dengan adanya fleksibilitas dana BOS dan peningkatan yang cukup dramatis untuk daerah daerah 3T, merupakan suatu solusi dari pada kebutuhan masing-masing sekolah di daerah-daerah paling terluar, yang mungkin sangat variatif kebutuhan mereka yang paling urgen,” ujar Nadiem.***

Halaman:

Editor: Erik Okta Nurdiansyah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah