LINGKAR KEDIRI – Nadiem Makarim mengumumkan kebijakan bantuan kuota data internet tahun 2021.
Hal tersebut disampaikan saat Pengumuman Bantuan Kuota Data Internet, Senin 1 Maret 2021.
“Kami harus berupaya bersama pendidik dan peserta didik di masa transisi ini, guna melanjutkan bantuan kuota data internet,” ujar Kemendikbud RI.
Baca Juga: Sekolah Akan Kembali di Buka, Kemendikbud Masih Kaji Penerapan Prokes Pembelajaran Tatap Muka
Nadiem Makarim mengumumkan pemberian kuota data internet bagi pendidik dan peserta didik Kembali dilanjutkan.
Namun ia menjelaskan lebih lanjut bahwa ada perbedaan kebijakan pemberian kuota internet tahun ini dengan tahun 2020.
”Ada sedijit perbedaan karena kami mendengar banyak sekali masukan dari masyarakat guna meningkatkan fleksibilitas daripada penggunaan kuota internet tersebut,”ujar Nadiem.
Baca Juga: Program D3 Tak Lagi Dapat Bantuan Dana Pemerintah, Kemendikbud Dorong Agar Ditingkatkan Jadi D4
Tahun 2021 ini, Nadiem Makarim mengungkapkan kuota data internet yang diberikan dapat digunakan untuk mengakses seluruh laman dan aplikasi.
“Jadi bisa digunakan untuk mengakses seluruh laman dan aplikasi kecuali aplikasi yang diblokir yakni game dan sosmed (TikTok, Facebook dan Instagram)”, ujar Nadiem Makarim.
Jumlah kuota data internet yang akan diberikan yakni selama tiga bulan kedepan oleh peserta didik selama PAUD sebesar 7gb per bulan.
Baca Juga: Kemendikbud Akan Buka Pendaftaran FBK 2021, Simak Link Pendaftaran Hingga Kriteria Penerimaan Dana
Bagi peserta didik jenjang Pendidikan dasar hingga menengah akan menerima 10gb perbulanya.
Sedangkan pagi pendidik PAUD dan Pendidikan dasar hingga menengah akan mendapatkan kuota data internet sebesar 12gb perbulan.
Sementara, bagi para mahasiswa dan dosen akan mendapatkan kuota internet sebesar 15gb perbulannya.
Baca Juga: Heboh Situs Porno Tercantum di Buku Sosiologi SMA, Kemendikbud Minta Kominfo Segera Blokir
Bantuan tersebut akan diberikan pada tanggal 11 hingga 15 setiap bulannya dan berlaku selama 30 hari sejak kuota data diterima.