Kemendikbud Akan Buka Pendaftaran FBK 2021, Simak Link Pendaftaran Hingga Kriteria Penerimaan Dana

- 16 Februari 2021, 11:24 WIB
Ilustrasi Kemendikbud RI
Ilustrasi Kemendikbud RI /Dok. Kemendikbud

LINGKAR KEDIRI - Direktorat Jenderal Kebudayaan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan kembali mengadakan Fasilitasi Bidang Kebudayaan (FBK) di 2021.

Sebelumnya, program ini telah dimulai sejak 2020.

Dalam hal ini, terdapat empat kriteria penerima dana yakni perseorangan, komunitas budaya, dan lembaga atau organisasi kemasyarakatan di bidang kebudayaan.

Baca Juga: Menentukan Jenis Kelamin Calon Bayi Sesuai Keinginan, Apakah Bisa? Simak Penjelasannya Menurut Al-Qur’an

Baca Juga: BOCORAN Ikatan Cinta 16 Februari 2021: Andin Ancam Elsa Hingga Tak Berkutik Ketakutan

Dikutip oleh lingkarkediri.pikiran-rakyat.com dari laman infopublik.id pada 16 Februari 2021.

FBK 2021 memprioritaskan pengusulan perseorangan yang berdomisili di daerah 3T (terdepan, terpencil, dan tertinggal).

Disisi lain, FBK tahun 2021 melibatkan aktif para penyandang disabilitas, dan perempuan sebagai aktor utama kegiatan kebudayaan.

Baca Juga: Menentukan Jenis Kelamin Calon Bayi Sesuai Keinginan, Apakah Bisa? Simak Penjelasannya Menurut Al-Qur’an

Halaman:

Editor: Dwiyan Setya Nugraha

Sumber: Info Publik


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x