LINGKAR KEDIRI – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) telah resmi hapus Ujian Nasional (UN) dan Ujian Kesetaraan tahun 2021.
Dihapusnya UN dan Ujian Kesetaraan dilakukan Kemendikbud dengan pertimbangan pandemi Covid-19 yang masih meresahkan.
"Ujian Nasional (UN) dan Ujian Kesetaraan tahun 2021 ditiadakan," tulis Surat Edaran Mendikbud No. 1 Tahun 2021 tertanggal 1 Februari 2021.
Baca Juga: Cek Fakta: Jokowi Tunjuk Mensos Risma untuk Gantikan Anies Baswedan? Simak Faktanya
Sebenarnya, UN sudah ditiadakan sejak tahun 2020 dan diganti dengan Asesmen Nasional (AN) pada tahun 2021.
Namun, Mendikbud Nadiem Makarim memundurkan jadwal Asesmen Nasional itu hingga September.
Artinya, tak ada UN yang digelar secara nasional di tahun ajaran 2021 ini.
Dalam Surat edaran tersebut menegaskan UN dan Ujian Kesetaraan tidak akan menjadi syarat kelulusan atau seleksi masuk ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi.