Bantuan Kuota Internet dan Uang Kuliah Tunggal (UKT) Disalurkan September

- 25 Agustus 2021, 14:23 WIB
 Mendikbud Ristek Nadiem Makarim Berikan Bantuan Kuota Internet dan Uang Kuliah Tunggal
Mendikbud Ristek Nadiem Makarim Berikan Bantuan Kuota Internet dan Uang Kuliah Tunggal /Kemendikbud Ristek

Baca Juga: Jangan Sembarangan Minum Kopi Tiap Hari, Ini Ambang Batas Minum Kopi Harian

Ada dua hal yang bisa dilakukan untuk mengurangi potensi kuota tidak terpakai,yaitu dengan pindah ke kuota umum dan menyortir penggunaan yang tidak aktif di ronde pertama dikeluarkan dari daftar

"Karena dulu bantuan berupa kuota belajar menyisakan banyak kuota," kata Menteri Nadiem.

Ketika disarankan oleh anggota komisi X agar bantuan kuota pembayarannya disesuaikan penggunaan kuota, Menteri Nadiem menegaskan bahwa hal tersebut tidak dapat dilakukan.

Untuk mendapatkan harga yang lebih murah pembelian harus dilakukan dalam volume besar.

"Kalau kita membeli penggunaan tidak ada diskon. Jadi kalau kita membayar sesuatu yang tergaransi, volumenya besar," tuturnya.

Baca Juga: Penyebab Sering Lapar Padahal Sudah Makan? Simak Penjelasannya

Pada September 2021 Kemendikbudristek juga mengalokasikan Rp745 miliar untuk membantu mahasiswa yang terdampak Covid-19. Bantuan tersebut diberikan at cost maksimal sebesar Rp2,4 juta.

Apabila ukur yang ditetapkan perguruan tinggi lebih tinggi dari Rp2,4 juta, selisihnya menjadi kebijakan perguruan tinggi masing-masing.

Sasaran bantuan UKM adalah mahasiswa yang aktif kuliah dan bukan penerima KIP atau Bidikmisi dan memerlukan bantuan UKM pada semester ganjil tahun 2021.

Halaman:

Editor: Haniv Avivu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x