"Kita mau pastikan jangan sampai hanya karena pandemi mahasiswa tidak bisa melanjutkan sekolah. Mekanisme pendataan tentunya setiap universitas harus melakukan pendaftarannya dan pimpinan perguruan tinggi ini mengajukan bantuan ubah ke Kemendikbudristek, jadi bantuan UKT kita salurkan langsung ke perguruan tinggi masing-masing," katanya.***