LINGKAR KEDIRI – Kementrian Pendidikan Kebudayaan (Kemendikbud) bersama dengan Riset Teknologi (Ristek), kembali membagikan kuota gratis untuk para siswa, mahasiswa, dosen, dan juga guru.
Pembagian kuota gratis tersebut, dilakukan dimasa pandemi, hal ini bertujuan untuk membantu para pendidik dan pelajar, dalam proses belajar mengajar.
Kuota gratis yang akan dibagikan oleh Kemendikbud tersebut, memiliki jumlah besaran yang berbeda-beda, tergantung dengan tingkatan pada jenjang pendidikan yang ditempuhnya.
Baca Juga: Coki Pardede Ditangkap Polisi, Diguga Mengkonsumsi Narkoba dengan Barang Bukti Berupa Sabu-sabu
Pelajar yang berada dijenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), akan menerima kuota gratis sebesar 7 GB setiap bulannya, dan untuk pelajar jenjang Pendidikan Dasar hingga Menengah (Dikdasmen) mendapatkan kuota gratis sebesar 10 GB.
Sedangkan untuk guru yang mengajar dijenjang PAUD dan Dikdasmen, akan mendapatkan kuota gratis sebesar 12 GB setiap bulannya.
Sementara untuk Dosen dan Mahasiswa, Kemendikbud akan memberikan kuota internet gratis sebesar 15 GB.
Kemedikbud mulai membagikan kuota gratis pada bulan September, dan akan berlangsung hingga tiga bulan mendatang.