LINGKAR KEDIRI- Penerima Bantun Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dapat mencairkan bantuan tanpa antre di Bank.
Dikutip dari akun Twitter Kementerian Koperasi dan UMKM Rebuplik Indonesia, @KemenkopUKM sebagai berikut :
"Untuk meningkatkan pelayanan nasabah penerima BPUM, Bank BRI melakukan pengembangan terhadap eform dengan implementasi BPUM Reservation System."
BPUM Reservation System adalah BPUM Reservation System merupakan sistem reservasi pencairan BPUM yang dikembangkan oleh Bank BRI (eform BRI).
Dengan BPUM Reservation System, eform tidak hanya digunakan sebagai sarana pengecekan penerima BPUM.
Namun kini, penerima BPUM bisa mendapatkan kuota antrean, sehingga nasabah bisa memilih Unit Kerja Operasional (UKO atau bank tempat pencairan) dan tanggal penyaluran.
Dikutip dari akun Instagram @kemenkopukm, BPUM Reservation System membawa banyak kemanfaatan untuk para penerimanya.
Manfaatnya adalah membantu memilih UKO secara online, sehingga penerima BPUM dapat mengunjungi UKO BRI dengan kepadatan antreannya yang lebih leluasa di waktu tertentu.