Iklan Porno di Konten Pendidikan, Komisi X Angkat Bicara

- 14 Agustus 2020, 18:35 WIB
Ilustrasi Belajar Daring di Rumah
Ilustrasi Belajar Daring di Rumah //Prfm

Karenanya, Fikri meminta Kemendikbud untuk bekerjasama dengan Kemenkominfo dalam menertibkan situs-situs sejenis, terutama agar menerapkan filtering dalam setiap kontennya.

“Konten pendidikan harus mengutamakan prinsip moral yang berahlaqul karimah sesuai nilai-nilai yang terkandung dalam agama dan Pancasila,” imbuh dia.

Baca Juga: Tumbangkan Atletico Madrid, Leipzig Cetak Sejarah

Lebih jauh Fikri mempertanyakan situs-situs penyedia layanan serupa (PJJ) yang sebenarnya telah disediakan oleh Kemendikbud selama ini.

“Apakah Kemendikbud kurang sosialisasi, padahal banyak situs yang dikelola di bawah kemendikbud khusus untuk pembelajaran daring Jangan-jangan kalah populer di banding situs swasta,” tanya dia.

Sebelumnya, melalui surat edaran Nomor 15 tahun 2020 tentang Pedoman Penyelenggaraan Belajar Dari Rumah Dalam Masa Darurat Penyebaran Covid-19. Kemendikbud telah memberikan 23 situs rekomendasi, khusus untuk pembelajaran jarak jauh.

mulai dari jenjang PAUD hingga perguruan tinggi yang bisa diakses baik oleh siswa/ mahasiswa, maupun guru/ dosen.***

Halaman:

Editor: Zaris Nur Imami

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x