LINGKAR KEDIRI - Tempat kost seringkali dimanfaatkan untuk hal-hal yang tak terpuji.
Tak sedikit juga warga yang mengeluh akan tindakan ini.
Kali ini kabar tak mengenakkan datang dari Kota Blitar Jawa Timur.
Dimana pada sebuah rumah kost ditemukan sebanyak 22 pasangan bukan suami istri tengah berduaan di dalam kamar kost.
Penggerebekan ini dilakukan oleh petugas gabungan Polisi dan Satpol PP.
Diketahui, sebagian besar pelaku yang terjaring adalah pelajar dan anak dibawah umur yang masih sekolah.
Baca Juga: Kumpulan Mitos Kejawen yang Dipercaya Mampu Melancarkan Rezeki, Salah Satunya Puasa Weton
Razia ini dilakukan dalam rangka menciptakan suasana aman dan nyaman menjelang ramadhan.
Pasangan remaja ini terpaksa harus diamankan setelah kedapatan berduaan di dalam kamar kos yang ada di Sananwetan Kota Blitar.
Setelah dilakukan razia para petugas pun melakukan pendataan dan pembinaan pasangan bukan suami istri itu.
Baca Juga: Ramalan Zodiak 9 April 2021, Taurus Akan Mendapat Gangguan, Cancer Jiwa Petualangannya Bergejolak
Selain itu juga dilakukan tes cepat Covid-19 dan hasilnya dua orang dinyatakan reaktif.
Lebih lanjut, mereka akan dilakukan Tes Usap (Swab Test) di Puskesmas Sananwetan.
Dan untuk memberikan efek jera, para anak dibawah umur itu dikenai sanki teguran dan akan dikembalikan ke orang tua.
Sementara, untuk pemilik kost sendiri akan dikenakan sanksi berupa pencabutan ijin.
Kasubag Humas Polres Kota Blitar Ipnu M. Rochan pun juga membenarkan adanya razia di rumah kost tersebut.
"Iya jadi kami telah melakukan razia gabungan dengan Satpol PP dengan menemukan 22 pasangan bukan suami istri tengah berduaan dalam kamar."***