SKD CPNS 2021 Pemprov Jatim Akan Segera Dilaksanakan, Berikut Link Informasi Lengkapnya

10 September 2021, 15:24 WIB
Ilustrasi CPNS. /siedo.com

LINGKAR KEDIRI SKD CPNS 2021 Pemprov Jatim akan segera dilaksanakan menyusul pengumuan yang sudah beredar pada 8 September 2021 lalu. 

SKD CPNS 2021 sendiri merupakahan tahapan tes untuk calon pegawai negeri sipil, yang dalam artikel ini akan memberikan informasi khususnya untuk Pemprov Jatim.

Mengingat kondisi pandemi Covid-19 yang masih berlangsung, pelaksanaan SKD CPNS 2021 akan menerapkan beberapa aturan tambahan demi meminimalisir penyebaran virus Covid-19.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Kesehatan Besok 11 September 2021, Scorpio Hindari Makanan Berminya, Libra Tingkatkan Olahraga

Setiap instansi atau lembaga di seluruh Indonesia memiliki jadwal pelaksanaan SKD CPNS 2021 berbeda-beda.

Jadwal lengkapnya dapat dilihat pada website masing-masing instansi dan lembaga atau bisa melalui lamanhttps://sscasn.bkn.go.id/.

Seleksi SKD CPNS Pemprov Jatim akan diselenggarakan langsung oleh Badan Kepegawaian (BKD) Provinsi Jawa Timur di Graha Unesa mulai 14 September – 6 Oktober 2021.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Kesehatan Besok 11 September 2021, Taurus Waspada Penyakit Ringan, Aries Coba Jalan Pagi 

Seleksi SKD CPNS Pemprov Jatim selain di Graha Unesa jugaada di luar Jawa Timur, dan akan dilaksanakan pada 3 September - 17 Oktober 2021.

Untuk ketentuan dan aturan lebih lengkapnya dapat mengunjungi laman BKD Pemprov Jatim di https://bkd.jatimprov.go.id/statis-79 atau langsung klik link ini.

LingkarKediri.pikiran-rakyat telah merangkum beberapa syarat dan aturan penting dalam mengikuti pelaksanaan SKD CPNS 2021 Pemprov Jatim, sebagai berikut.

Baca Juga: Jadwal Acara TV SCTV Hari Ini, Jumat 10 September 2021: Buku Harian Seorang Istri Tayang Kembali Malam Ini

1. Dokumen dan perlengkapan yang wajib dibawa peserta saat ujian

- KTP elektronik Asli atau KTP asli yang masih berlaku

- Kartu peserta seleksi

- Formulir Deklarasi Sehat

- Bukti swab test PCR atau rapid test antigen

- Membawa pensil kayu (bukan pensil mekanik)

- Peserta seleksi di Jawa, Madura, dan Bali wajib sudah divaksin dosis pertama

2. Tidak ada mekanisme pergantian jadwal tes dengan alasanapapun sebagaimana jadwal yang telah ditetapkan Panitia selain dikarenakan kondisi Terkonfirmasi Positif COVID-19.

3. Peserta Penyandang Disabilitas tidak diperkenankan didampingi oleh pengantar selama di lokasi ujian.

Baca Juga: Wanita Wajib Tahu 6 Kombinasi Kandungan Skincare agar Kulit Wajah Glowing dan Cerah Maksimal 

4. Peserta hadir paling lambat 90 (sembilan puluh) menit sebelum jadwal seleksi dimulai

5. Menggunakan masker 3 lapis (3 ply) dan ditambah masker kain di bagian luar

6. Peserta menggunakan pakaian rapi kemeja atas berwarna putih polos tanpa corak dan celana panjang/rok berwarna gelap serta bersepatu berwarna hitam.***

Editor: Alfan Amar Mujab

Sumber: Pemprov Jatim

Tags

Terkini

Terpopuler