Viral! Video Klarifikasi Diduga Anak Ibu Trimah yang Kesal Pihak Griya Lansia Menyebarkan Dokumen Penitipan

1 November 2021, 20:17 WIB
Viral! Video Klarifikasi Diduga Anak Ibu Trimah yang Kesal. /Tangkapan layar YouTube/Juragan 99 vs Shandy/

LINGKAR KEDIRI - Baru-baru ini beredar kabar yang menjelaskan bahwa seorang Ibu bernama Trimah, 65 tahun diserahkan ke sebuah griya lansia di Malang.

Ketiga anaknya menyerahkan Ibu Trimah dengan alasan kesibukan masing-masing.

Baca Juga: Sebut Prabowo Capres 2024 Bukan Lagi Ambisi Politik, tapi Selamatkan Aset Bangsa, Muzani: Garuda Indonesia

Tak hanya itu ketiga anaknya juga menyerahkan semua proses pemakaman Ibu Trimah ke pihak griya lansia tersebut.

Setelah viralnya dokumen pernyataan penitipan Ibu Trimah tersebut, sang anak pertama pun ikut angkat bicara.

Bahwa sebenarnya, mereka menitipkan Ibunya karena ingin sekali Ibunya lebih baik lagi.

Baca Juga: 3 Zodiak Akan Menghirup Angin Segar di Bulan November 2021, Hasil Dari yang Ditanam Berhasil Memuaskan

“Lebih diajarkan agama yang lebih baik lagi,” inginnya.

Namun sangat disayangkan, ternyata griya lansia tersebut malah menyebarkan dokumen tersebut.

“Awalnya saya percaya sepenuhnya dengan panti itu, saya pikir dia tulus memang menolong saya,” ungkapnya kecewa.

Baca Juga: Bikin Kagum, 7 Kota Paling Maju di Indonesia, Nomor 1 Tidak Diragukan Lagi Ternyata Kota Ini

“Saya tau viralnya, dari akun panti tersebut,” tambah Yuni, anak pertama, sebagaimana dikutip Lingkar Kediri dari Youtube Jelajah Story.

Tak hanya itu dia juga menyebutkan bahwa kata sibuk dalam surat pernyataan penitipan Ibu Trimah adalah murni dari griya tersebut dan bukan atas kehendak mereka.

Dirinya menganggap bahwa surat itu hanya formalitas, dan sudah yakin bahwa data akan aman, karenanya dia hanya membaca dan langsung mendatangani surat tersebut.

Baca Juga: Cek fakta: HRS Dikabarkan Bebas dari Jeratan Hukum oleh MA dan DPR, Semua Ulama Mendampingi? Simak Faktanya

Tak sampai disitu, perjanjian sebatas bicara yang dilakukan, menyebutkan bahwa hanya kegiatan di panti saja yang akan diunggah di sosial media, namun ternyata dokumen perjanjian juga ikut diunggah.***

Editor: Dwiyan Setya Nugraha

Sumber: YouTube Jelajah Story

Tags

Terkini

Terpopuler