Terekam Sedang Melakukan Tindakan Asusila di Halte, Polisi Gerak Cepat Buru Pelaku

- 23 Januari 2021, 06:15 WIB
Perbuatan Asusila di Halte Senen
Perbuatan Asusila di Halte Senen /PMJNews/

Bambang menjelaskan ada sanksi pidana atas tindakan perzinahan yang dilakukan di muka umum oleh perbuatan kedua orang tersebut.

Meskipun demikian, Bambang masih akan mendalami perihal pidana yang bisa dipersangkakan kepada kedua pelaku.

"Kalau sesuai pasal, mungkin pasal perzinahan ya," lanjutnya, sebagaimana dilansir dari PMJ News.

Baca Juga: Siap-siap Dapat Rezeki Nomplok Akhir Januari 2021, Ternyata Ini 7 Zodiak yang Beruntung!

Baca Juga: Bosan di Rumah Saja? Yuk Menikmati Suasana Malam dengan Kuliner Kekinian Kota Blitar

Lebih lanjut, pihak kepolisian juga akan mencari bukti-bukti dan petunjuk untuk mengungkap identitas pelaku.

Selain rekaman yang beredar di media sosial, rekaman CCTV di sekitar lokasi pun telah diambil.

"Kita telusuri termasuk itu bagian dari penyelidikan kita. Segera kita cari orangnya," pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Dwiyan Setya Nugraha

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah