Sinergi Kemenag dengan Kepolisian Dalam Mengungkap Sindikat Buku Nikah Palsu

- 17 Maret 2021, 16:10 WIB
Sindikat Pemalsuan Buku Nikah Dibekuk Polres Metro Jakarta Utara.
Sindikat Pemalsuan Buku Nikah Dibekuk Polres Metro Jakarta Utara. /TRENGGALEKPEDIA.COM/Kemenag.go.id.

LINGKAR KEDIRI – Kepolisian Resort (Polres) Metro Jakarta Utara berhasil mengungkap sindikat pemalsuan buku nikah. Prestasi ini diapresiasi dan mendapat dukungan dari Kementerian Agama.

Stafsus Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Ishfah Abidal Aziz atau yang biasa disapa Gus Alex atas nama Kementerian Agama memberikan apresiasi atas pengungkapan sindikat buku nikah palsu tersebut.

"Kami memberikan dukungan dan menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polres Metro Jakarta Utara atas pengungkapan kasus sindikat buku nikah palsu yang sudah meresahkan masayarakat ini. Kami berharap kasus ini bisa terus dikembangkan sehingga tidak ada lagi kasus pemalsuan buku nikah ini," kata Gus Alex dalam konferensi pers kepada awak media, di Kantor Polres Metro Jakarta Utara, Selasa 16 Maret 2021.

Baca Juga: Terlihat Saling Lirik, Mulan Jamela Nampak Menghindari Kehadiran Maia Estianty

Hadir juga, Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Guruh Arif, Stafsus Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Wibowo Prasetyo, serta Kasubdit Mutu Sarana Sistem Informasi KUA Ditjen Bimas Islam Anwar.

"Kepada masyarakat kami mohon dan imbau untuk tidak sembarangan menerima buku nikah. Jangan mudah tergiur oleh pihak yang mengiming-iming kemudahan dalam pengurusan buku nikah. Pemalsuan buku ini jelas salah dan melanggar hukum," ujar Gus Alex.

Pengungkapan sindikat buku nikah ini berawal dari laporan masyarakat kepada Polres Metro Jakarta Utara terkait adanya transaksi penjualan buku nikah palsu, tepatnya di kawasan rumah susun Marunda, Cilincing, Jakarta Utara.

Baca Juga: Nilai Sebagai Sosok yang Baik dan Sederhana, Ibunda Jessica Mila Beri Izin Kaesang Dekati Putrinya

"Hasil penyelidikan dan informasi dari masyarakat, kami berhasil mengamankan seorang pelaku yang diduga penjual buku nikah palsu berinisial S dengan barang bukti dua pasang buku nikah palsu berwana coklat dan hijau," kata Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Guruh Arif.

Halaman:

Editor: Dwiyan Setya Nugraha

Sumber: kemenag.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x