Operasi Gabungan Polres dan Satpol PP Kota Blitar Grebek 22 Pasangan di Bawah Umur dalam Kamar Kost

- 9 April 2021, 16:50 WIB
Polres Kota Blitar bersama Satpol PP menggelar operasi gabungan di tempat kost
Polres Kota Blitar bersama Satpol PP menggelar operasi gabungan di tempat kost /Foto Pribadi

Pasangan remaja ini terpaksa harus diamankan setelah kedapatan berduaan di dalam kamar kos yang ada di Sananwetan Kota Blitar.  

Setelah dilakukan razia para petugas pun melakukan pendataan dan pembinaan pasangan bukan suami istri itu.

Baca Juga: Ramalan Zodiak 9 April 2021, Taurus Akan Mendapat Gangguan, Cancer Jiwa Petualangannya Bergejolak

Selain itu juga dilakukan tes cepat Covid-19 dan hasilnya dua orang dinyatakan reaktif.

Lebih lanjut, mereka akan dilakukan Tes Usap (Swab Test) di Puskesmas Sananwetan. 

Dan untuk memberikan efek jera, para anak dibawah umur itu dikenai sanki teguran dan akan dikembalikan ke orang tua.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta Jumat 9 April 2021: Kemarahan Papa Surya Tak Dapat Dibendung, Mama Sarah Penasaran

Sementara, untuk pemilik kost sendiri akan dikenakan sanksi berupa pencabutan ijin.

Kasubag Humas Polres Kota Blitar Ipnu M. Rochan pun juga membenarkan adanya razia di rumah kost tersebut.

"Iya jadi kami telah melakukan razia gabungan dengan Satpol PP dengan menemukan 22 pasangan bukan suami istri tengah berduaan dalam kamar."***

Halaman:

Editor: Erik Okta Nurdiansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah