LINGKAR KEDIRI - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur meluncurkan 55 posko pengaduan tunjangan hari raya (THR).
Sejumlah posko tersebut tersebar di 38 kabupaten kota, 16 balai latihan kerja (BLK) dan Kantor Dinas Tenaga Kerja Jawa Timur.
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa mengungkapkan bahwa posko tersebut merupakan bentuk jawaban dan respon terhadap buruh, pekerja atau karyawan yang kesulitan terkait dengan pencairan THR.
Baca Juga: Dikenal Kaya Manfaat, Ternyata Air Kelapa Tidak Cocok Dikonsumsi 4 Orang Ini
"Peluncurannya pada Senin pekan depan," ujar Khofifah di sela kunjungannya dengan serikat pekerja Jawa Timur di salah satu kafe di Sidoarjo pada Jumat, 24 April 2021 sebagaimana dikutip dari laman Antara.
Khofifah juga meminta agar pemberian THR dari pemberi kerja pada H-10 atau maksimal H-7 Lebaran.
Menurutnya, hal tersebut dilakukan agar industri berjalan dengan baik, begitupun dengan kesejahteraan para pekerja.
Baca Juga: Tampil Cantik dan Elegan dengan Nuansa Biru, Amanda Manopo Sukses Tuai Perhatian Warganet
Lebih lanjut, Khofifah juga memaparkan bahwa pihaknya telah berkomunikasi secara intensif dengan Ketua SPSI Jawa Timur, Fauzi jelang pelaksanaan hari buruh atau yang dikenal dengan May Day.