LINGKAR KEDIRI - Kanal YouTube 'Aktual TV' kini telah disita oleh pihak kepolisian, lantaran memproduksi ratusan berita bohong.
Dalam hal ini, polisi menetapkan tiga tersangka, salah satunya adalah Arief Zainurrohman, direktur salah satu TV Swasta di Jawa Timur.
Arief sendiri merupakan pemilik dari kanal YouTube Aktual TV. Ia juga berperan dalam memberikan dan menyaring ide konten berita bohong (hoaks).
Baca Juga: Ramalan Zodiak Kesehatan Besok 16 Oktober 2021, Gemini Waspada Stres Berat, Cancer Jauhi Junk Food
"Untuk akun Youtube-nya sudah kami sita," ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Hengki Haryadi pada Jumat,15 Oktober 2021 dikutip dari laman PMJ News.
Lebih jauh, Hengki memaparkan bahwa terdapat 765 konten berita hoaks yang telah diunggah oleh kanal Youtube tersebut.
Baca Juga: 8 Tanda Makhluk Halus Ingin Berkomunikasi Denganmu, Pahami Sekarang Juga
Konten hoaks itu selanjutnya diunduh dan disebarluaskan oleh pihak tak bertanggung-jawab sehingga berpotensi menimbulkan kegaduhan.