LINGKAR KEDIRI – Beberapa hari lalu media sempat ramai membahas sosok pria yang melakukan aksi menendang sesajen di area Gunung Semeru, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur.
Viralnya peristiwa itu membuat Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta, Al Makin angkat bicara.
Al Makin berharap agar proses hukum terhadap pelaku berinisial HF dihentikan.
Baca Juga: Konsumsi 1 Lembar Daun Ini, Praktis dan Cepat Sembuhkan Nyeri Sendi dan Peradangan
“Saya menyerukan agar segera proses hukum ini sebaiknya dihentikan dan sebaiknya kita maafkan,” ujar Al Makin.
Hal tersebut disampaikan dalam konferensi pers di Kampus UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.
Al Makin berpendapat bahwa masih banyak pelanggaran yang lebih berat dibandingkan dengan kasus HF menendang sesajen.
Baca Juga: Heboh Roy Suryo Ungkap Video Syur 61 Detik Mirip Nagita Slavina Bukan Rekayasa: Ini Mirip
“Banyak sekali kasus yang lebih berat. Saya sendiri punya datanya yang lengkap, pelanggaran rumah ibadah, pelanggaran kepada minoritas, pembakaran, tidak semuanya masuk ranah hukum,” ujar Al Makin.
Dikutip oleh lingkarkediri.pikiran-rakyat.com dari laman Antara news pada 15 Januari 2022.
Al Makin mendapatkan data pelanggaran tersebut saat ia masih menjadi peneliti keragaman hampir di seluruh wilayah Indonesia.
Baca Juga: Gempa Semalam Ada Hubungannya Dengan Datangnya Hari Kiamat? Tanda Ini yang di Ungkap Ahli Tarot
Mulai dari meneliti kelompok minoritas pengikut Lia Eden, Gafatar, Ahmadiya, hingga kelompok aliran kepercayaan.
Menurutnya, dalam kasus HF ini alangkah baiknya untuk memaafkan dan menghentikan hujatan agar dapat menjadi pelajaran luar biasa bagi HF.
Selain itu sikap memaafkan dapat dijadikan contoh yang baik atas nama toleransi, keragamaan dan kebinekaan.
Baca Juga: Gibran dan Kaesang Dituding Korupsi, Jokowi Tak Terima dan Ultimatum Sang Pelapor? Simak Faktanya
“Banyak sekali kelompok-kelompok minoritas itu menderita karena kita sendiri dan ternyata itu tidak semuanya masuk pengadilan. Maka sungguh tidak adil jika hanya seorang saja yang mungkin khilaf kemudian diproses hukum bagi saya kurang baik,” katanya.
Ia menegaskan perilaku HF yang dilakukan di gunung semeru dengan menendang sesajen tidak selaras dengan nilai-nilai toleransi yang selama ini ditanamkan di UIN Sunan Kalijaga.
Dikabarkan bahwa HF juga pernah menjadi salah satu mahasiswa UIN Sunan Kalijaga angkatan 2008 hingga semester enam.
Saat itu HF mengemban ilmu di Program Studi Pendidikan Bahasa Arab Fakultas Tarbiyyah UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.
Kunjungi situs resmi kami secara langsung di lingkarkediri.pikiran-rakyat.com untuk mendapatkan informasi menarik dan terbaru lainnya.***