Fakta Terbaru BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021, Apa Benar akan Dihentikan? Simak Ulasannya

11 Februari 2021, 08:27 WIB
Menaker Ida Fauziah memaparkan 7 Bansos pengganti setelah BLT BPJS Ketenagakerjaan Dihapus. /Kemnaker

LINGKAR KEDIRI – Sejak berlangsungnya masa pandemic covid 19 bagi pekerja yang memiliki gaji dibawah 5 juta akan memperoleh bantuan dari pemerintah.

Hal tersebut bertujuan untuk mencukupi kebutuhan mereka akibat terdampak pandemic covid 19.

Pemerintah menyalurkan dana bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan sebesar 1,2 juta tiap orang.

Baca Juga: Sering Nyeri Otot Hati-hati Tanda Sesuatu yang Buruk, Kenali dengan 5 tanda Ini

Saat ini telah tercatat ada 12,4 juta pekerja yang telah menerima BPJS Ketenagakerjaan selama 2 termin.

Tercatat BSU termin 1 telah tersalurkan ke pekerja sebesar 99,11%.

Kemudian BSU termin 2 sebesar 98,7% juga telah diterima para pekerja selama pandemic covid 19.

Baca Juga: Cek Fakta: Sri Sultan Hamengku Buwono X Pertanyakan Keaslian Ijazah Jokowi dari UGM? Ini Faktanya

Total keseluruhan realisasi anggaran BSU yang telah disalurkan sebesar Rp. 29.444.763.600.000.

Lalu bagaimana pencairan dana termin ke 3 BSU atau BLT BPJS Ketenagakerjaan saat ini?

Menurut informasi Menker Ida Fauziyah menjelaskan bahwa dana BSU atau BLT BPJS Ketenagakerjaan akan digantikan dengan program lain.

Baca Juga: Perayaan Imlek Sebentar Lagi, Ini 5 Tips Merayakan Imlek Tetap Aman Selama Pandemi Covid-19

Pasalnya Ida Fauziyah juga menjelaskan bahwa dana Bantuan Subsidi Upah tahun ini tidak ada alokasi anggaran di APBN 2021.

Program seperti apa yang akan menggantikan dana BLT BPJS Ketenagakerjaan?

Mari kita simak fakta terbaru mengenai BSU atau BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 yang perlu anda ketahui.

Baca Juga: Kominfo Resmi Blokir TikTok Cash, Ternyata Ini Penyebabnya

1. Penyebab tidak menerima BSU atau BLT BPJS Ketenagakerjaan

a. Adanya duplikasi data

b. Nomor rekening yang tidak valid

c. Terblokir karena pasif

d. Rekening tidak sesuai NIK

e. Rekening dibekukan

f. Pekerja belum didaftarkan oleh perusahaan ke BPJS Ketenagakerjaan

2.  Anggaran BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 tidak di alokasikan pada anggaran APBN 2021.

Sehingga kemungkinan BSU akan dihentikan di tahun ini. Namun dana bantuan ini dapat dilanjutkan sesuai dengan kondisi ekonomi negara. Pemerintah sendiri masih belum memberikan informasi kapan termin 3 akan cair.

Baca Juga: Kominfo Resmi Blokir TikTok Cash, Ternyata Ini Penyebabnya

  1. Ida Fauziyah Menteri Ketenagakerjaan mengungkapkan aka ada rencana program lain pengganti BLT BPJS Ketenagakerjaan.

Menker menjelaskan bahwa ia tengah mempersiapkan pengganti program BLT BPJS Ketenagakerjaan dengan cara menjalin kolaborasi dengan dunia usaha dan industry (DUDI).

Kolaborasi tersebut dalam proses pengambilan kebijakan di bidang pelatihan vokasi.

Jadi dalam program baru ini berupa pelatihan dan peningkatan kompetensi serta pemagangan bagi calon pekerja.

Baca Juga: Cek Fakta: Anies Baswedan Korupsi Dana Formula E dan Terancam Penjara Seumur Hidup? Simak Faktanya

“Menurut pemerintah hal itu adalah upaya untuk dapat membantu mengatasi permasalahan pengangguran melalui terserapnya tenaga yang kompeten,” Ida Fauziyah.

Menker juga menyebutkan dengan adanya program baru ini perusahaan juga akan diuntungkan dengan mendapatkan peningkatan produktivitas sebagai hasil dari peningkatan kompetensi tersebut.

Program ini selain baik bagi tenaga kerja dan perusahaan, pemerintah juga diuntungkan.

Baca Juga: Mirip dengan Sakit Maag, Ketahui Gejala Kanker Lambung yang Sulit Dideteksi

Khususnya dalam menekan angka pengangguran yang meningkat akibat pandemic covid 19.

Inilah rencana program baru pengganti BLT BPJS Ketenagakerjaan yang akan diubah dalam bentuk pelatihan.

Hal ini masih menjadi keputusan awal pemerintah, untuk selanjutnya mari kita tunggu kepastian informasi pencairan program BLT BPJS Ketenagakerjaan termin 3.***

Editor: Dwiyan Setya Nugraha

Sumber: YouTube Sobat Dosen

Tags

Terkini

Terpopuler