Isu Sri Mulyani Resmikan PPKM Darurat Diperpanjang Sampai 17 Agustus 2021, Simak Begini Faktanya

14 Juli 2021, 13:44 WIB
benarkah kabar yang menyebut Sri Mulyani resmi nyatakan PPKM Darurat diperpanjang sampai 17 Agustus 2021? Simak faktanya. /Dok. Sekretariat Kabinet RI

LINGKAR KEDIRI – Beredar kabar di media sosial yang menyebut bahwa Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani resmi nyatakan PPKM Darurat diperpanjang sampai 17 Agustus 2021.

Kabar Sri Mulyani resmi nyatakan PPKM Darurat diperpanjang itu tersebar melalui pesan berantai WhatsApp.

Dikatakan pula bahwa Sri Mulyani meminta masyarakat untuk tetap tenang dan tidak panik.

Baca Juga: Beredar Video Jenazah Covid-19 Bergerak Seperti Zombie, Simak Begini Faktanya!

Berikut adalah narasi dalam pesan berantai yang beredar di WhatsApp.

"PPKM Darurat diperpanjang sampe 17 Agustus 2021

Kondisi itu kemungkinan akan dihadapi Indonesia jika penyebaran COVID-19 terus memuncak hingga lebih dari pekan kedua Juli 2021 yang kemudian diikuti oleh perpanjangan pembatasan sosial sampai dengan pekan ketiga Agustus,"

Baca Juga: Denny Darko Ramal Muncul Klaster Baru Usai Idul Adha Hingga Ledakan Covid-19

Lantas, benarkah kabar yang menyebut Sri Mulyani resmi nyatakan PPKM Darurat diperpanjang sampai 17 Agustus 2021? Simak faktanya.

Dilansir dari laman resmi Kominfo, klaim yang mengatakan bahwa PPKM Darurat diperpanjang hingga 17 Agustus 2021 adalah tidak benar.

Faktanya, Juru Bicara Menteri Koordinator Maritim dan Investasi (Menkomarves) Jodi Mahardi telah membantah informasi tersebut.

Baca Juga: WHO Tegas Peringatkan Bahaya Pencampuran Vaksin Covid-19 Tanpa Menggunakan Data yang Tersedia

Baca Juga: 3 Benda Ini Hendaknya Tidak Kamu Simpan Didompet, Bisa Jadi Musibah Besar Bila Disalahgunakan

Jodi mengungkapkan, pemerintah masih akan menerapkan rencana awal, di mana PPKM Darurat diberlakukan mulai 3 Juli hingga 20 Juli 2021.

Selain Jodi, Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, informasi terkait perpanjangan PPKM Darurat hingga 17 Agustus 2021 adalah hoaks.

Artikel ini telah tayang sebelumnya di seputartangsel.pikiran-rakyat.com dengan judul “Sri Mulyani Dikabarkan Nyatakan PPKM Darurat Diperpanjang hingga 17 Agustus 2021, Begini Faktanya”.***

Editor: Dwiyan Setya Nugraha

Sumber: Seputar Tangsel

Tags

Terkini

Terpopuler