Cek Fakta: MUI Rilis Daftar Bumbu Masak Mengandung Babi dan Haram, Simak Faktanya

- 10 Desember 2020, 09:53 WIB
Logo Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Logo Majelis Ulama Indonesia (MUI). /ANTARA/Ardika.

ATAU BARANG HARAM SBGMN DAFTAR DIBAWAH INI: Hati2 sekali yaa memilihnya…

TOLONG DI SHARE KE GRUP LAIN ATAU KPD TEMAN2 SEBANYAK MUNGKIN SESAMA MUSLIM SAMBIL BERIBADAH.

Baca Juga: Cek Fakta: Barcode dan Microchip Vaksin COVID-19 Akan Dipasang Di Tubuh

Kabar dari Pondok Wali Barokah, Burengan, Kediri, untuk intern.

Wanhat (Dewan Penasehat) meminta penelitian kesehatan untuk bahan makanan yg mengandung babi…

Dari 8 barang yang diteliti:

  1. Masako; positif (mengandung babi);
  2. Royko, negatif (tidak mengandung babi);
  3. Micin sasa; positif (mengandung babi);
  4. Micin ajinomoto positif (mengandung babi);
  5. Indomie goreng bumbunya positif (mengandung babi);
  6. Saori-saos tiram negatif (tidak mengandung babi);
  7. Tepung bumbu sasa negatif (tidak mengandung babi);
  8. Tepung bumbu sajiku negatif; (tidak mengandung babi);

Supaya diperhatikan…

Baca Juga: BIN Melakukan Penyusupan ke Pesantren untuk Habisi Rizieq Shihab, Benarkah Demikian? Cek Faktanya

Alhamdulillah akhirnya Umat Muslim tahu juga, semoga bermanfaat.

Posting darri;

Halaman:

Editor: Dwiyan Setya Nugraha

Sumber: Turn Back Hoax


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah