K.H. DR. MUCHYIDIN JUNAIDI, LC, MA
BIDANG KERJA SAMA INTERNASIONAL – MUI PUSAT hati hati ibu ibu yg suka pakai bumbu penyedap pilih lah yg halal.
(copas dr TPA assegaf GWA kel. Cilellang)”
Baca Juga: Gedung Kemensos Terbakar Setelah Menteri Sosial Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Benarkah? Cek Faktanya
Lantas, benarkah bahwa MUI merilis bumbu masak dan makanan yang haram karena mengandung babi termasuk micin dan masako tersebut? Simak berikut faktanya.
Dilansir Lingkar Kediri dari situs turnbackhoax.id, kabar tersebut adalah kabar yang salah atau hoaks.
Baca Juga: Cek Fakta: Menteri Pertahanan Prabowo Subianto Berhasil Tangkap Benny Wenda OPM Papua
Baca Juga: Beredar Foto Hasil Swab Rizieq Shihab Positif Covid-19, Benarkah Demikian? Segera Cek Faktanya
Informasi seperti demikian telah beredar di media sosial sejak tahun 2016 silam, yang juga mengatakan bumbu masak seperti Masako, Sasa, Ajinomoto, dan Indomie goreng mengandung babi dan haram.