Cek Fakta: Masyarakat Dilarang Masuk Kota Malang Karena Zona Hitam Covid-19, Simak Faktanya

- 16 Desember 2020, 09:03 WIB
Kampung Warna Warni Jodipan Malang
Kampung Warna Warni Jodipan Malang /Instagram/guntur_anggriawan_putra

LINGKAR KEDIRI – Beredar kabar melalui pesan berantai WhatsApp yang mengklaim bahwa masyarakat dilarang untuk masuk Kota Malang, Jawa Timur karena zona hitam Covid-19.

Dalam pesan tersebut juga mengatasnamakan Kapolresta Malang yang mengatakan Kota Malang tidak aman untuk dikunjungi mulai tanggal 15 Desember 2020.

Berikut adalah narasi pesan berantai tersebut.

Baca Juga: Waduh! ILC Akan Cuti Panjang di Tahun 2021, Begini Respon Fadli Zon dan Netizen

“Sekedar info untuk tetap waspada,

(Semoga dulur2 semua, terutama yg tinggal di Malang diberikan perlindungan oleh Allah SWT dari segala macam cobaan,Aamiin) :

Pemberitahuan Buat Saudara2 smua.. Untk Bsok mulai Tgl 15-25 Desember jangan Berpergian Dlu ke Kota Malang.. Himbauan Bpk Kapolresta Malang …Siapapun yg Bukan Orang Malang.. klo Ada yg Masuk Ke kota Akan Dikarantina selama 14 hri. Krn Malang masuk Zona Hitam skrg. Mohon disebarkan Ke Tetangga dn Saudara2 Anda.. atau Tmn2 terdekat Di grup Anda”

Cek Fakta: Masyarakat Dilarang Masuk Kota Malang Karena Zona Hitam Covid-19
Cek Fakta: Masyarakat Dilarang Masuk Kota Malang Karena Zona Hitam Covid-19 Instagram/@pemkotmalang

Baca Juga: Masih Malas Bangun Pagi? ini loh 4 Manfaatnya Bagi Kesehatan, Yuk Simak!

Halaman:

Editor: Dwiyan Setya Nugraha

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah