Cek Fakta: Din Syamsuddin Sampaikan Pelanggaran HAM Pemerintah Indonesia ke PBB Lewat Pidato

- 19 Desember 2020, 07:55 WIB
Mantan Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia, Din Syamsuddin.
Mantan Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia, Din Syamsuddin. /Instagram @m_syamsuddin

LINGKAR KEDIRI – Beredar kabar di media sosial yang mengkliam bahwa Din Syamsuddin sampaikan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) pemerintah Indonesia ke Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

Kabar tersebut beredar di Facebook pada Kamis, 17 Desember 2020 yang diunggah oleh akun dengan nama Rahma Nur berupa tangkapan layar.

Adapula narasi yang disertakan dalam unggahannya sebagai berikut.

Baca Juga: Aktivitas di Akhir Pekan? Prakiraan Cuaca Hari Ini, Beberapa Wilayah Jatim Hujan Disertai Petir

“@Alhamdulillah..Masalah2 Pelanggaran HAM di Indonesia Telah Dibawa Ke Majelis PBB Oleh prof.dr.din Syamsuddin hingga dunia Tau,Bahwa Kepolisian telah Banyak Melanggar HAM.Mari Kita Kawal dan berbagi Ke Teman-teman Muslim Kita..” tulis akun Facebook Rahma Nur.

Lantas, benarkah bahwa Din Syamsuddin sampaikan pelanggaran HAM pemerintah Indonesia ke PBB lewat pidato? Berikut faktanya.

Baca Juga: IDI Tolak Jadi yang Pertama Menerima Vaksinasi Covid-19, Benarkah Demikian? Segera Cek Faktanya

Baca Juga: Cek Fakta: Berkumur Air Garam dan Minyak Kayu Putih Menjadikan Hasil Swab Test Negatif? Ini Faktanya

Dari hasil penelusuran yang dilansir Lingkar Kediri dari situs turnbackhoax.id, klaim tersebut adalah salah atau hoaks.

Halaman:

Editor: Dwiyan Setya Nugraha

Sumber: Turn Back Hoax


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x