Cek Fakta: Ada Razia Masker Serentak di Seluruh Indonesia dengan Denda Rp250 Ribu

- 23 Januari 2021, 11:04 WIB
Razia Masker di Sukabumi
Razia Masker di Sukabumi /Media Pakuan

Baca Juga: Diperkarakan BUMN Ke Polri, Habib Rizieq Terjerat Kasus Baru dengan 4 Pasal ini

Lantas, benarkah kabar yang mengklaim akan ada razia masker serentak di seluruh daerah di Indonesia dengan denda Rp250 ribu bagi pelanggar? Simak faktanya.

Dari hasil penelusuran yang dilansir dari situs turnbackhoax.id, informasi tersebut tidak benar.

Polda Metro Jaya menyatakan pesan berantai soal razia masker serentak oleh Direktorat Lalu Lintas Polda se-Indonesia dengan denda sebesar Rp250 ribu bagi pelanggarnya adalah tidak benar alias hoaks.

Baca Juga: Banjir Rendam 8 Kecamatan di Kota Manado, 3 Warga Meninggal dan 1 Menghilang

“Informasi tersebut tidak benar. Hoaks,” kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus saat dikonfirmasi.

Pernyataan selaras juga disampaikan Dirlantas Polda Sumsel Kombes Pol Juni juga ikut menegaskan bila informasi tersebut adalah hoaks.

Terlebih, pesan yang tersebar melalui Whatsapp menggunakan kata-kata dan huruf yang tidak sesuai bahasa Indonesia yang baik dan benar.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Hari Ini 23 Januari 2021: Leo, Cancer, Scorpio, Taurus, Aries dan Lainnya

Baca Juga: Rencana Angga dan Michele Berhasil, Andin Maafkan Al? Ikatan Cinta Hari Ini, 23 Januari

Halaman:

Editor: Dwiyan Setya Nugraha

Sumber: Turn Back Hoax


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x