Cek Fakta: WNI yang Sudah Divaksin dan Mempunyai Rekening BRI Akan Mendapatkan Bansos Sebesar Rp1,5 Juta?

- 16 Maret 2021, 13:39 WIB
Ilustrasi bansos.
Ilustrasi bansos. /Pixabay

LINGKAR KEDIRI – Baru-baru ini beredar berita di sosial media bahwa Warga Negara Indonesia atau WNI yang telah melakukan vaksinasi dan memiliki rekening BRI maka berhak mendapat bantuan uang tunai sebesar Rp1,5 Juta.

Dalam narasi tersebut disebutkan bahwa bantuan ini diberikan sesuai dengan keputusan presiden Nomor 13/Kepres/RI/XII/2020.

Baca Juga: Nikahi Kalina Ocktaranny, Begini Harapan Ketiga Anak Vicky Prasetyo: Kalau Ada Masalah Selesaikan Baik-baik!

Baca Juga: Bocoran Ikatan Cinta Selasa, 16 Maret 2021, Mama Sarah Ketahuan? Bukti Anting Milik Elsa Mulai Terkuak

Dalam narasi yang sama, selain harus sudah divaksin, WNI juga harus mempunyai nomor rekening  BRI. Baru setelah kedua hal tersebut terpenuhi, maka berhak menerima bantuan langsung tunai sebesar Rp. 1.500.000,- per bulan per Kartu Keluarga (KK) sampai Indonesia bersih dari Covid-19.

Berikut adalah isi narasi yang tertulis:

“Alhamdulillah. Beruntung bagi masyarakat yang sudah divaksinasi virus Covid-19 dan mempunyai no. Rekening dan kartu ATM BRI.

Baca Juga: Nikahi Kalina Ocktaranny, Begini Harapan Ketiga Anak Vicky Prasetyo: Kalau Ada Masalah Selesaikan Baik-baik!

Baca Juga: Bocoran Ikatan Cinta Selasa, 16 Maret 2021, Mama Sarah Ketahuan? Bukti Anting Milik Elsa Mulai Terkuak

Halaman:

Editor: Dwiyan Setya Nugraha


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x