LINGKAR KEDIRI – Beredar kabar yang mengklaim bahwa Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyelewengkan dana Rp100 miliar dari saham perusahaan minuman keras (miras) milik Pemprov DKI Jakarta.
Kabar tersebut beredar melalui sebuah video di kanal Youtube Suara Istana yang diunggah pada tanggal 4 Maret 2021.
Sampul video tersebut memuat narasi sebagai berikut:
"Terebongkarrrr..!! Korupsi 100 Miliar Miras DKI Ternyata Anis Baswedan Gunakan untuk Hal Ini."
Baca Juga: Mengejutkan! Emma Watson Mundur dari Dunia Seni Peran, Benarkah Demikian? Segera Cek Faktanya
Hingga Selasa, 9 Maret 2021, video berjudul "Berita Terkini ~ Terbongkar, Gubenur korupsi Bisnis Haram.?" tersebut, telah dilihat 371.763 kali dan disukai oleh 3.600 pengguna Youtube.
Berdasarkan informasi yang dirangkum Lingkar Kediri, pihak Pemprov DKIJakarta memang menguasai 26,25 persen saham PT Delta Djakarta yang memproduksi minuman beralkohol.
Pada tahun 2019, Pemprov DKI telah mendapatkan deviden sebenar Rp100,4 miliar dari saham di perusahaan tersebut.