Cek Fakta: Anies Baswedan Terjerat Kasus Korupsi Rp100 Miliar

- 10 Maret 2021, 06:00 WIB
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. /Antara.//

LINGKAR KEDIRI – Beredar kabar yang mengklaim bahwa Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyelewengkan dana Rp100 miliar dari saham perusahaan minuman keras (miras) milik Pemprov DKI Jakarta.

Kabar tersebut beredar melalui sebuah video di kanal Youtube Suara Istana yang diunggah pada tanggal 4 Maret 2021.

Sampul video tersebut memuat narasi sebagai berikut:

"Terebongkarrrr..!! Korupsi 100 Miliar Miras DKI Ternyata Anis Baswedan Gunakan untuk Hal Ini."

Baca Juga: Mengejutkan! Emma Watson Mundur dari Dunia Seni Peran, Benarkah Demikian? Segera Cek Faktanya

Baca Juga: Cek Fakta: Pemprov DKI Jakarta Gunakan Dana Rp160 Miliar untuk Bebaskan Rizieq Shihab? Begini Faktanya

Hoaks - Korupsi Rp100 Miliar Miras DKI Jakarta  Seret Anies Baswedan./Tangkapan layar youtube
Hoaks - Korupsi Rp100 Miliar Miras DKI Jakarta Seret Anies Baswedan./Tangkapan layar youtube

Hingga Selasa, 9 Maret 2021, video berjudul "Berita Terkini ~ Terbongkar, Gubenur korupsi Bisnis Haram.?" tersebut, telah dilihat 371.763 kali dan disukai oleh 3.600 pengguna Youtube.

Berdasarkan informasi yang dirangkum Lingkar Kediri, pihak Pemprov DKIJakarta memang menguasai 26,25 persen saham PT Delta Djakarta yang memproduksi minuman beralkohol.

Pada tahun 2019, Pemprov DKI telah mendapatkan deviden sebenar Rp100,4 miliar dari saham di perusahaan tersebut.

Halaman:

Editor: Zaris Nur Imami

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x