Habib Rizieq Dikabarkan Bebas Tanpa Syarat, JPU Kalah Telak di Persidangan, Simak Begini Faktanya

- 18 Oktober 2021, 18:05 WIB
Habib Rizieq Dikabarkan Bebas Tanpa Syarat, JPU Kalah Telak di Persidangan, Simak Begini Faktanya
Habib Rizieq Dikabarkan Bebas Tanpa Syarat, JPU Kalah Telak di Persidangan, Simak Begini Faktanya /Foto: Antara/

HABIB RIZIEQ LANGSUNG PULANG KE PETAMBURAN?" 

Thumbnail video yang mengatakan JPU kalah telak, Habib Rizieq bebas tanpa syarat dan langsung pulang ke Petamburan
Thumbnail video yang mengatakan JPU kalah telak, Habib Rizieq bebas tanpa syarat dan langsung pulang ke Petamburan Tangkapan Layar YouTube Gajah Mada TV

Hingga saat artikel ini tayang, video tersebut sudah ditonton sebanyak 55.537 kali, dan disukai 813 kali.

Baca Juga: Aplikasi Trading Crypto Mark AI Masuk Kategori Penipuan? Total Kerugian Member hingga Miliaran Rupiah

Lantas apakah benar klaim yang menyebutkan HRS dibebaskan Hakim tanpa syarat setelah JPU kalah telak dalam persidangan?

Setelah ditelusuri tim Lingkar Kediri, video berdurasi 9 menit 2 detik itu hanya berisi cuplikan dari pernyataan Budayawan Betawi, Ridwan Saidi.

Ridwan Saidi merasa keberatan dengan vonis penjara Habib Rizieq Shihab selama 4 tahun, karena menurutnya jika memang HRS berbohong terkait kondisi kesehatannya, namun tak ada yang dirugikan dari hal itu.

Baca Juga: Jadwal Acara SCTV Hari Ini, Senin, 18 Oktober 2021: Buku Harian Seorang Istri hingga The Sultan Entertainment

Faktanya, HRS masih mendekam di penjara setelah permohonan kasasinya ditolak oleh Mahkamah Agung pada 11 Oktober 2021 lalu.

Penolakan MA terhadap kasasi tersebut memperkuat hukuman vonis penjara HRS selama 4 tahun terkait kasus kerumunan petamburan.

Halaman:

Editor: Dwiyan Setya Nugraha

Sumber: Seputar Tangsel


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah