LINGKAR KEDIRI - Beredar sebuah kabar yang mengejutkan datang dari ulama Habib Rizieq Shihab yang dikabarkan bebas tanpa syarat hingga akhirnya ia langsung pulang ke Petamburan, Jakarta Pusat.
Diketahui Hakim mengabulkan pembebasannya setelah Jaksa Penuntut Umum (JPU) kalah telak dalam persidangan.
Kabar tersebut bermula dari unggahan kanal YouTube Gajah Mada TV pada 15 Oktober 2021 yang berjudul seperti berikut.
"JPU KALAH TELAK! HAKIM KABULKAN HABIB RIZIEQ BEBAS TANPA SYARAT, HRS LANGSUNG PULANG KE PETAMBURAN?".
Dalam thumbnail foto tampak Habib Rizieq berjalan didampingi para umat, dan para ulama lainnya sedang menyambut kedatangannya. Beserta kolase foto JPU dan Hakim.
Adapun narasi pada thumbnail foto tersebut seperti berikut.
"PARA HABIB SELURUH INDONESIA & UMAT ISLAM SIAP BAWA PULANG HABIB RIZIEQ KE PETAMBURAN
JPU KALAH TELAK! HAKIM KABULKAN HABIB RIZIEQ BEBAS TANPA SYARAT