Berdarkan data dan fakta diatas, maka klaim yang menyebutkan HRS dibebaskan hakim tanpa syarat setelah JPU kalah telak dalam persidangan merupakan informasi salah alias hoaks.
Artikel ini pernah tayang sebelumnya di seputartangsel.pikiran-rakyat.com yang berjudul "Hakim Kabulkan Habib Rizieq Bebas Tanpa Syarat, HRS Langsung Pulang ke Petamburan? Begini Faktanya".***