LINGKAR KEDIRI - Baru-baru ini geger sebuah informasi yang menyebutkan bahwa Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan tersandung kasus lagi.
Dikabarkan ada sejumlah uang yang fantastis masuk ke rekening pribadi Anies Baswedan yakni senilai 180 Miliar.
Hal itu menyebabkan KPK menetapkan Anies Baswedan sebagai tersangka korupsi.
Kabar tersebut bermula dari unggahan kanal YouTube Benteng Istana pada 10 November 2021 yang berjudul seperti berikut.
“BERITA TERBARU ~ 180 M MASUK REKENING PRIBADI, KPK RESMI JADIKAN ANIES TERSANGKA ~ VIRAL NEWS”.
Adapun narasi pada thumbnail foto yang menampilkan penangkapan Anies Baswedan di tangkap petugas KPK sebagai berikut.
“180 M MASUK REKENING PRIBADI
ANIES TAK BERKUTIK KPK RESMI JADIKAN TERSANGKA”.