Hingga artikel ini diturunkan, video berdurasi 8 menit itu sudah ditonton sebanyak 67.549 kali dan disukai 602 kali.
Lantas apakah benar klaim yang menyebutkan uang senilai 180 Miliar Rupiah masuk ke rekening pribadi Anies Baswedan dan KPK resmi menetapkannya sebagai tersangka?
Berdasarkan hasil penelusuran Lingkar Kediri, faktanya dalam cuplikan video tersebut hanya berisi ulasan tentang pinjaman Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI senilai 180 Miliar kepada Bank DKI.
Hal itu dilakukan guna menjalankan program Pemprov DKI terkait biaya pembangunan dan penyelenggaraan Formula E.
Akan tetapi tidak ada informasi resmi yang menyebutkan uang pinjaman Pemprov tersebut masuk ke rekening pribadi Anies Baswedan.
Selain itu, dalam video tersebut tidak ada satu pun pernyataan resmi yang membenarkan klaim diatas.
Bahkan tidak ada konferensi pers dari KPK yang menetapkan Anies Baswedan sebagai tersangka dalam penyelenggaraan Formula E.