Pasalnya, tidak ada Undang-undang yang melarang bahwa Menteri tidak boleh menjalankan bisnis tertentu.
Dengan demikian, dapat diambil kesimpulan bahwa kabar yang menyebut Luhut dan Erick Thohir telah resmi jadi terdakwa bisnis PCR dan siap dihukum mati adalah salah atau hoaks.
Disclaimer: Artikel ini sebelumnya pernah tayang di Kabar Besuki dengan judul ”[HOAX] Erick Thohir dan Luhut Resmi Dilaporkan ke Polisi Terkait Bisnis PCR, KPK: Jika Terbukti Hukum Mati”.***