Cek Fakta: Menag Dikabarkan Umumkan Hari Raya Idul Fitri 2022 Resmi Ditunda, Benarkah?

- 1 Mei 2022, 10:11 WIB
Menag Yaqut Cholil Qoumas./kemenag.go.id
Menag Yaqut Cholil Qoumas./kemenag.go.id /

Berikut narasi dalam unggahan yang telah diputar lebih dari 10 ribu kali itu:

“Pemerintah memastikan Hari Raya Idul Fitri 1443 H diundur karena dianggap banyak kecurangan, yang tidak puasa ikut-ikutan beli baju lebaran”

Namun, benarkah Menteri Agama mengundur hari Idul Fitri 1443 H?

Tersebar berita Hari Raya Idul Fitri ditunda oleh Kemenag
Tersebar berita Hari Raya Idul Fitri ditunda oleh Kemenag

Penjelasan:

Dikutip dari Antara, Berdasarkan penelusuran, unggahan konten TikTok itu adalah sebuah editan.

Konten menyerupai produk berita yang terdapat pada TikTok itu merupakan hasil suntingan.

Dan penetapan Idul Fitri 1443 Hijriah, Kementerian Agama akan menggelar sidang isbat untuk menetapkan 1 Syawal 1443 Hijriah/2022 Masehi pada Minggu, 1 Mei 2022.

Sidang isbat itu dilakukan setelah pemantauan (rukyatul) hilal berlangsung di 99 titik yang tersebar di seluruh provinsi di Indonesia.

Baca Juga: Real Madrid Kembali Geram Mengetahui Permainannya, Siap Melakukan Hal Ini di Sisa Musim

Halaman:

Editor: Haniv Avivu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x