Cek Fakta: Menag Dikabarkan Umumkan Hari Raya Idul Fitri 2022 Resmi Ditunda, Benarkah?

- 1 Mei 2022, 10:11 WIB
Menag Yaqut Cholil Qoumas./kemenag.go.id
Menag Yaqut Cholil Qoumas./kemenag.go.id /

Sidang isbat mempertimbangkan informasi awal berdasarkan hasil perhitungan secara astronomis (hisab) dan hasil konfirmasi lapangan melalui mekanisme pemantauan (rukyatul) hilal.

Secara hisab, semua sistem sepakat bahwa ijtimak menjelang Syawal terjadi pada Minggu, 1 Mei 2022, atau bertepatan dengan 29 Ramadan 1443 H. Sementara awal Syawal 1443 H menunggu hasil rukyatul hilal.

Maka, berita yang menyebutkan Hari Raya Idul Fitri ditunda adalah hoax.

Kunjungi situs resmi kami secara langsung di lingkarkediri.pikiran-rakyat.com untuk mendapatkan informasi menarik dan terbaru lainnya.***

Halaman:

Editor: Haniv Avivu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x