Pemerintah Tetapkan Idul Fitri Jatuh pada Kamis, 13 Mei 2021, Menag Harap Jadi Wujud Kebersamaan Umat Islam

- 12 Mei 2021, 05:14 WIB
Menteri Agama  Yaqut Cholil Qoumas, saat konferensi pers usai Sidang Isbat 1 Syawal 1442 H di Kantor Kementerian Agama Jalan MH Thamrin No. 6, Jakarta, Selasa 11 Mei 2021. 
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, saat konferensi pers usai Sidang Isbat 1 Syawal 1442 H di Kantor Kementerian Agama Jalan MH Thamrin No. 6, Jakarta, Selasa 11 Mei 2021.  /Foto : Romadaniel/Humas Kemenag

LINGKAR KEDIRI - Menteri Agama (Menag) RI Yaqut Cholil Qoumas menetapkan Hari Raya Idul Fitri atau tanggal 1 Syawal 1442 Hijriah jatuh pada Kamis, 13 Mei 2021.

Keputusan tersebut berdasarkan hasil kesepakatan bersama dalam sidang isbat yang digelar di kantor Kementerian Agama RI pada Selasa, 11 Mei 2021.

Baca Juga: Pemuda di Jakarta Dikabarkan Meninggal Usai Divaksin AstraZeneca, Komnas KIPI Angkat Bicara 

"Hasil sidang isbat secara bulat menetapkan bahwa 1 Syawal 1442 Hijriah jatuh pada Kamis, 13 Mei 2021," kata Yaqut dalam keterangan resminya saat konferensi pers Sidang Isbat Awal Syawal 1442 H.

Menag menjelaskan penetapan 1 Syawal 1442 H tersebut berdasarkan hasil laporan Tim Unifikasi Kalender Hijriyah Kemenag RI yang menyatakan ketinggian hilal di seluruh wilayah Indonesia di bawah ufuk antara -5 derajat 36 menit sampai dengan -4 derajat 39 menit.

 Baca Juga: 20 Misteri Ramalan Jayabaya, Tahun 2021 Tanda Kiamat Kubro, Benarkah? Begini Ulasannya

Kemudian, berdasarkan laporan rukyatul hilal yang dilakukan tim Kemenag RI di 88 titik mulai dari Aceh hingga Papua. Dia menyebutkan tidak ada satupun yang melihat hilal.

Dengan demikian, Menag Yaqut menyampaikan sidang isbat menyepakati untuk mengistikmalkan atau menyempurnakan bulan Ramadhan.l menjadi genap 30 hari.  

Baca Juga: 7 Kekuatan Khodam Pendamping ini Diyakini Bersemayam Dalam Tubuh, Kamu yang Mana? 

Halaman:

Editor: Dwiyan Setya Nugraha

Sumber: Konferensi Pers


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x