Benarkah, Miras Mirip Whiskey Bertuliskan Halal Beredar di Indonesia? Simak Faktanya!

- 1 November 2020, 06:46 WIB
Tangkapan layar
Tangkapan layar /Facebook

 

LINGKAR KEDIRI – Beredar foto viral mengenai unggahan di media sosial Facebook yang memuat gambar minuman keras (miras) dengan bertuliskan logo halal dalam bahasa arab.

Sontak unggahan tersebut ramau diperbincangkan oleh warganet, terdapat dua botol miras berlogo halal dalam foto tersebut.

Diketahui botol miras berlogo halal tersebut bermerek Rivier Vino, sedangkan botol satu lagi bermerek Crystal WSK.

Baca Juga: Karikatur Erdogan Singkap Gaun Perempuan Berhijab, Berujung Gugatan Untuk Majalah Charlie Hebdo

Pengunggah foto miras berlogo halal tersebut memberikan caption dalam unggahannya dengan narasi sebagai berikut.

“Klw sudah bgn apa tidak hancur penerus bangsa..!”

Lantas, benarkah miras berlogo halal tersebut beredar di Indonesia? berikut faktanya sebagaimana dikutip dari ANTARA.

Berdasarkan penelusuran, foto minuman keras (miras) berlabel halal di Indonesia adalah hoaks, foto hoaks tersebut telah beredar di Indonesia sejak tahun 2017 silam, dan muncul kembali pada tahun 2019.

Baca Juga: Situasi Prancis Kembali Mencekam, Insiden Penembakan di Lyon Sasar Pendeta Ortodoks Yunani

Sebagaimana yang disampaikan Majelis Ulama Indonesia (MUI) pada tahun 2017 silam, MUI sendiri telah membantah bahwa beredar minuman ‘whiskey’ dan anggur merah dengan label halal di Indonesia.

MUI telah menyampaikan, bahwa kedua produk dalam foto yang beredar tersebut tidak pernah didaftarkan ke lembaga penguji makanan dan obat-obatan MUI untuk mendapatkan sertifikasi kehalal-an.

Disamping itu, MUI juga menegaskan bahwa tidak pernah mengeluarkan sertifikat halal untuk kedua produk minuman dalam foto yang beredar tersebut.

Baca Juga: Emmanuel Macron Pahami Kondisi Umat Islam, Namun Dirinya Akan Pertahankan Kebebasan dan Hak Prancis

Tak hanya itu, MUI juga mempunyai kewenangan untuk menentukan sebuah lembaga itu lolos atau tidak sebagai Lembaga Pemeriksa Hala

Artinya, mengenai foto yang menampilkan dua botol miras berlogo halal tersebut adalah tidak benar atau hoaks.***

Editor: Zaris Nur Imami

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah