Karikatur Erdogan Singkap Gaun Perempuan Berhijab, Berujung Gugatan Untuk Majalah Charlie Hebdo

- 1 November 2020, 06:34 WIB
Sampul Charlie Hebdo ejek Presiden Recep Tayyip Erdogan
Sampul Charlie Hebdo ejek Presiden Recep Tayyip Erdogan /Nypost

 

LINGKAR KEDIRI – Kelakuan majalah satire Prancis, Charlie Hebdo yang menggambarkan karikatur Presiden Turki, Recep Tayyip Erdogan sedang menyingkap gaun perempuan berhijab berujung gugatan pidana terhadap majalah tersebut.

Pasca kejadian tersebut, Kementerian Luar Negeri Turki memanggil kuasa hukum Prancis terkait publikasi karikatur pada halaman depan majalah Charlie Hebdo.

Publikasi karikatur Presiden Turki yang konon dilakukan untuk menghina Presiden Erdogan, kata sumber-sumber diplomatik.

Baca Juga: Mirip Jokowi, Pengantin Pria di Nusa Tenggara Barat Mendadak Viral

"Serangan keji (oleh majalah mingguan Prancis Charlie Hebdo) terhadap hak-hak pribadi dan keyakinan agama tidak dapat dianggap sebagai kebebasan pers dan berekspresi,” tutur sumber tersebut, sebagaimana dikutip dari RRI pada Rabu kemarin.

“Dan bahwa otoritas Prancis diharapkan untuk mengambil langkah politik dan hukum yang diperlukan pada gambar-gambar yang melampaui batas kebebasan berekspresi ini,” lanjutnya.

Tidak hanya itu, sumber tersebut juga mengatakan bahwa masalah warga Armenia yang menargetkan warga Turki di Prancis juga masuk dalam pembahasan.

Kementerian Luar Negeri menurut orang dalam, untuk meminta otoritas Prancis mengambil tindakan yang diperlukan untuk melindungi warga Turki dan Muslim pada umumnya.

Baca Juga: Situasi Prancis Kembali Mencekam, Insiden Penembakan di Lyon Sasar Pendeta Ortodoks Yunani

Halaman:

Editor: Zaris Nur Imami

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x