Beredar Bantuan Covid-19, Pemilik SIM C Akan Dapatkan Bantuan Sebesar Rp900 Ribu? Simak Kebenarannya

- 28 Oktober 2020, 12:14 WIB
ILUSTRASI SIM.*
ILUSTRASI SIM.* /Dok. Pikiran-rakyat/

 

LINGKAR KEDIRI - Heboh! Mengenai beredarnya informasi melalui pesan WhatsApp (WA) yang menyebutkan bantuan Covid-19 untuk pemilik Surat Izin Mengemudi (SIM) C sebesar Rp900 ribu, simak berikut penjelasannya.

Dalam pesan yang beredar melalui WhatsApp (WA) tersebut mengatakan, bahwa bantuan untuk pemilik SIM C sebesar Rp900 ribu tersebut akan didapatkan per bulan, dan selama empat bulan.

Berikut isi dari pesan WhatsApp (WA) tersebut.

Baca Juga: Simak ‘Odading Mang Oleh’ Sampai Video Klarifikasinya, Ade Londok: Mang Ade Minta Dimaafkan.

"Monggo warga yang sudah punya SIM C

Boleh coba dicek apakah SIM C Anda dpt bantuan covid-19 Rp.900.000/bln selama 4 bln.

Mulai September s.d Desember 2020. dilink ini https://s.id/ektp-covid19," begitulah narasi yang terdapat dalam pesan berantai.

Setelah diselidiki lebih lanjut, pesan berantai tersebut adalah berita bohong atau hoaks.

Link tautan formulir pendaftaran yang tercantum dalam pesan berantai tersebut bukan mengarah ke formulir pendaftaran, Melainkan potongan gambar dari sebuah iklan yang bertuliskan "NGIMPI!!!".

Halaman:

Editor: Zaris Nur Imami

Sumber: PR Bandung Raya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x