Pendaftaran Bantuan BLT UMKM Bisa Dilakukan Secara Online Dibeberapa Daerah, Berikut Ulasanya

- 26 Oktober 2020, 16:14 WIB
Ilustrasi BLT UMKM atau dana BPUM
Ilustrasi BLT UMKM atau dana BPUM /Toni Kamajaya/MediaPakuan

LINGKAR KEDIRI – Pendaftaran Bantuan Presiden (Banpres) atau BLT UMKM tetap dapat dilakukan secara online, namun hanya untuk beberapa daerah saja. Berikut kami berikan ulasannya.

Perlu diketahui, bahwa saat ini untuk pendaftaran Bantuan Presiden (Banpres) BLT UMKM harus dilakukan secara offline atau secara langsung, dengan cara mengajukan permohonan pengusulan ke Dinas Koperasi daerah masing-masing.

Akan tetapi, ternyata tak semua daerah menjalankan sistem offline. Seperti contoh di Tangerang, pendaftaran dilakukan sistem online untuk menghindari kerumunan.

Baca Juga: Tidak Pernah Daftar BLT UMKM, Tapi Dapat SMS Dari BRI dan Terima Dana Banpres Rp2,4 Juta, Kok Bisa?

Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM Kota Tangerang, Teddy Bayu Putra menjelaskan bahwa, informasi pemberhentian pendataan pelaku UKM Program Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM) telah disampaikan kepada camat dan kepala desa untuk kemudian disampaikan kepada warga.

Dengan pola daring atau online, masyarakat tidak perlu lagi datang ke Kantor Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM Kota Tangerang di Gedung Cisadane maupun kantor Kelurahan atau Kecamatan. Sebab proses pendataan selanjutnya akan dilakukan secara online.

Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah mengatakan, pemerintah Kota Tangerang telah menyiapkan aplikasi sebagai sarana pendaftaran bagi masyarakat yang ingin mengajukan bantuan insentif UMKM yang merupakan program dari pemerintah pusat.

Baca Juga: Jelang Cuti Bersama Tahun 2020: Berikut 12 Rekomendasi Film Horor Hingga Romantis Untuk Ditonton

"Sekali lagi, pendataan hanya bagi UMKM yang sebelumnya belum terdata," kata Arief.

Pemerintah Kota Tanggerah juga telah menyiapkan aplikasi untuk pendataan pelaku UKM.

Halaman:

Editor: Zaris Nur Imami


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x